PPDB Penerimaan Peserta Didik Baru - Berawal dari ketika melihat istriku yang sibuk mengisi formulir pendaftaran siswa baru. Kebetulan saya masih mempunyai satu anak (putri) kesayangan yang baru akan menginjakan kakinya di bangku Sekolah Dasar. Hari ini tepatnya Rabu 24 Juni 2020 adalah batas terakhir pendaftaran penerimaan peserta didik baru tingkat SD secara offline di Kota Serui.
Lalu apakah ada PPDB Online untuk kota Serui ini? Saya sendiri kurang tahu mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru Online ini. Yang pasti ketika saya cek di Portal Siap PPDB tak mendapatkan informasi apapun untuk kota kecilku ini. Mungkin koneksi internetku lagi melambat atau memang situs portal siap PPDB ini belum menerima data dari pemangku pendidikan di Kota Serui.
Apa itu PPDB Online?
Seperti tertulis di beranda situsnya, PPDB Online adalah sebuah sistem layanan yang dirancang untuk melakukan otomasi seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi hingga pengumuman hasil seleksi, yang dilakukan secara online dan berbasis waktu nyata (realtime).
Entah mungkin kajian yang belum matang, saya lihat di beberapa berita televisi PPDB Online ini masih menyisakan polemik pada sistem zonasi PPDB. Sebenarnya kebijakan sistem zonasi PPDB sudah diterapkan sejak tahun sebelumnya 2019 lalu. Namun menjadi "memanas" di tahun 2020 ini karena banyak orang tua siswa merasa sitem zonasi ini tidak adil dan merugikan.
Alasan jadi meruncing dan kontroversi sistem zonasi PPDB ini adalah para orang tua calon siswa baru menganggap anaknya yang punya nilai tinggi akan kalah bersaing dengan anak yang rumahnya lebih dekat dengan sekolah. Kemendikbud dianggap melanggar UU, karena penerimaan murid baru adalah merupakan kewenangan pihak sekolah.