Tertawalah Sebelum Tertawa Itu Dilarang - Pasal 27 ayat 3 Undang-undang No. 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal Pencemaran Nama Baik, pasal tentang cara pembuatan meme yang baik dan benar, pasalnya saya tak bisa buang air besar karena pasalnya terlalu banyak makanan yang berserat hingga pasal pengaturan cara bermedia sosial yang santun komplit sudah ada di Indonesia ini. Hanya satu yang kurang, belum ada pasal dari Undang Undang yang mengatur kapan warga dan masyarakat Indonesia bisa tertawa.
Karena media sosial sudah tidak aman lagi sebagai sarana berkreasi, sarana penyampaian pendapat, kritik ataupun candaan. Maka para pelaku seni di dunia perfilman Indonesia harus berlomba-lomba memperbanyak atau memproduksi film humor agar warga net yang ketika masuk bui lantaran sebuah meme bisa nonton film humor dan sedikit terhibur saat menjalani hukuman. Sebuah negara yang demokratis adalah negara yang bisa mengatur dan mencukupi segala kebutuhan rakyatnya tanpa terkecuali soal tertawa.
Kritik, saran ataupun pendapat akan menjadi "barang langka" di Indonesia ketika semua itu harus berakhir dipenjara karena dengan mudah para pengkritik, pembuat saran akan dijerat dengan pasal berlapis ketika kiritik dan saran dianggap menyinggung atau mencemarkan nama baik seseorang.
Betul bila Indro sang pentolan Warkop DKI bilang dan menyarankan "Tertawalah Sebelum Tertawa Itu Dilarang", karena sudah tidak ada lagi tempat aman di Indonesia termasuk media sosial untuk sekedar berkreasi ataupun sekedar mengkriik prilaku seseorang yang dianggap sedang menjadi pujaan ataupun menjadi sorotan yang melahirkan sebuah lelucon seni.
Tak lagi kebebasan berekspresi di media sosial, kita harus kembali pada jaman batu ketika hanya warung kopilah satu-satunya tempat mengkritik yang aman karena yakin tukang kopinya adalah janda muda yang hanya tahu satu gelas kopinya itu Rp.5000.
Selamat pagi Indonesia, selamat tertawa sebelum tertawa itu dilarang !
Tak lagi kebebasan berekspresi di media sosial, kita harus kembali pada jaman batu ketika hanya warung kopilah satu-satunya tempat mengkritik yang aman karena yakin tukang kopinya adalah janda muda yang hanya tahu satu gelas kopinya itu Rp.5000.
Selamat pagi Indonesia, selamat tertawa sebelum tertawa itu dilarang !