Tata Cara Berkomunikasi Radio - Pada Label RAPI di blog Rapi Serui sebelumnya telah kita bahas mengenai Moto RAPI atau Moto Radio Antar Penduduk Indonesia. Pada postingan tersebut saya menjanjikan untuk mengupas Tata Cara Berkomunikasi di radio.
Betul sieh perangkat radio kita beli dengan uang sendiri, tapi tidak serta merta kita lepas dari kaidah Etika Berkomunikasi. Etika Dasar Berkomunikasi Radio seorang anggota RAPI telah terangkum dalam Kode Etik RAPI dan Panca Bakti RAPI.
Betul sieh perangkat radio kita beli dengan uang sendiri, tapi tidak serta merta kita lepas dari kaidah Etika Berkomunikasi. Etika Dasar Berkomunikasi Radio seorang anggota RAPI telah terangkum dalam Kode Etik RAPI dan Panca Bakti RAPI.
Meskipun pada dasarnya berkomunikasi dengan radio adalah kegiatan kesenangan (hoby), tetapi karena berhubungan dengan banyak orang yang sama-sama menggunakan dan dengan berbagai kepentingan, maka perlu adanya tata cara komunikasi yang baik, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang mengakibatkan maksud dan tujuan penggunaan KRAP tidak tercapai.
Berkomunikasi dengan radio tidak berbeda dengan berkomunikasi melalui media lain (seperti lewat surat, telepon), maupun komunikasi langsung antar pelakunya yang mana berlaku norma hukum dan norma etika dan moral serta sopan santun pergaulan yang berlaku dalam masyarakat.
RAPI sebagai mitra kehormatan pemerintah, hendaknya disadari oleh para anggotanya agar setiap perilaku baik pada saat berada di lingkungan umum maupun pada saat berkomunikasi dengan radio harus memperhatikan segala norma yang berlaku dalam masyarakat baik norma hukum, moral, etika dan sopan santun maupun norma agama. Sehingga visi dan misi RAPI beserta anggotanya dalam ikut aktif dalam pembangunan bangsa dan negara ini terlaksana.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berkomunikasi dengan radio, antara lain:
1. Bahwa sarana frekuensi radio terutama frekuensi KRAP termasuk sarana umum, dimana banyak yang menggunakan untuk berbagai kepentingan dan tujuan, misalnya: penyampaian berita yang menyangkut kepentingan umum baik harta benda dan keselamatan jiwa manusia. Tukar menukar informasi yang berguna dalam bidang kepramukaan, olahraga, atau kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya, juga kepentingan pemerintah dalam hal keamanan lingkungan.
2. Pengguna KRAP terdiri dari berbagai golongan usia (dari orang tua mupun remaja), dan juga dari berbagai latar belakang pendidikan dan status sosial. Dalam berkomunikasi dengan radio kita tidak berhubungan langsung dengan lawan bicara, sehingga kita tidak tahu dengan siapa kita berbicara.
3. Setiap pengguna KRAP telah dan harus bergabung dalam keanggotaan organisasi RAPI yang memiliki hak dan kewajiban serta kode etik organisasi.
Memperhatikan hal-hal tersebut di atas setiap anggota RAPI dalam melakukan kegiatan komunikasi radio harus berlaku tertib, disiplin, tidak saling mengganggu, sopan dan ramah dengan didasari rasa persaudaraan yang tinggi untuk mewijudkan cita-cita dan tujuan dibentuknya organisasi RAPI, untuk itu setiap anggota RAPI dalam berkomunikasi harus menggunakan tatacara berkomunikasi yang baik dan benar.
Sumber Tata Cara Berkomunikasi Radio ini :
Buku Panduan RAPI
Sumber Tata Cara Berkomunikasi Radio ini :
Buku Panduan RAPI
Happy Blogging !